Workshop Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Dalam rangka merespon implementasi kebijakan “Kampus Merdeka” dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pogram Studi Manajemen telah menyelenggarakan Workshop pada tanggal 10 Juni 2021.
Kegiatan Workshop ini telah diikuti seluruh dosen di Program Studi Manajemen . Kegiatan Workshop diawali dengan paparan kebijakan “Kampus Merdeka” oleh Dr. Rangga Almahendra, S.T., M.M, selanjutnya diikuti dengan sesi sharing dan diskusi diantara bapak/ibu dosen.
Menindaklanjuti Permendikbud 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdapat beberapa hal yang mengemuka dalam Workshop, yaitu:
- Perguruan Tinggi/PT wajib memberi hak mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak) untuk belajar selama 2 semester (setara 40 SKS) di luar PT dan 1 semester di dalam PT
- Definisi SKS mengacu pada kegiatan, bukan hanya jam belajar.
Terdapat tiga bentuk kegiatan Pertukaran Pelajar sebagai bagian dari kegiatan kampus merdeka yaitu:
- Prodi lain – PT sama
- Prodi sama – PT lain
- Prodi lain – PT sama
Sebagai hasil diskusi dirumuskan bahwa belum dapat dilakukan kesepakatan secara final. Wrokshop ini adalah lebih sebagai media untuk menjaring informasi awal untuk penyusunan konsep implementasi Kampus Merdeka di lingkugan Prodi Manajemen.
” Konsep yang disusun para dosen ini sangat baik untuk mahasiswa karena yang dulunya mahasiswa hanya belajar didalam ruangan sekarang mereka bebas mengeksplor sesuai dengan minat dan kemampuan mereka karena program ini dilaksanakan diluar kampus dan menjadi callange untuk mahasiswa mengasah kemampuan mereka ” Poppy Laksitarini, SE.,M.Sc. (wdu)