Seminar Training “ Pengaruh Sistem Perbankan Syariah dalam Perekonomian Global”
Pengaruh Sistem Perbankan Syariah dalam Perekonomian Global demikianlah tajuk seminar yang diadakan oleh KOPMA UAD (Koperasi Mahasiswa) yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa atau yang biasa disebut UKM mengelar acara yang mendedikasikan mahasiswa untuk memberikan pengetahuan seputar perbankan syariah yang kini tidak asing lagi di lingkungan masyarakat, dan memandang perekonomian global dari pengaruh adanya perbankan syariah.
Dalam acara Pelatihan Keuangan yang diselengarakan oleh UKM KOPMA, memberikan ruang dan waktunya untuk salah satu dosen Manajemen Universitas Ahmad Dahlan yaitu Ibu Candra Vionela Merdiana, S.E., M.Sc sebagai pengisi pemateri seminar yang bertemakan Sistem Perbankan Syariah dalam Perekonomian Global.
Konsep dan Sistem Perbankan dapat dilihat dari fungsi Bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat lain yang memerlukan. Konsep dan sistem Bank konvensional yaitu masyarakat sebagai pemilik dana kemudian masuk dalam proses penyimpanan dana, dalam proses pengeluaran dana dapat dilakukan oleh masyarakat pengguna dana, dalam konsep dan sistem Bank konvensional ini muncul adanya penetapan imbalan dan penetapan beban. Sedangkan konsep dan sistem Bank syariah berbeda dengan Bank konvensional yaitu shahibul maal (masyarakat sebagai pemilik dana) menyimpan dananya ke mudharib (bank), dalam proses penyaluran dana mudharib (Bank) tidak sembarang menyalurkan dana tersebut, jika menginvestasikan juga harus mempertimbangkan halal dan haramnya.
Sejarah dari Bank syariah di Indonesia mulai awal periode 1980-an, diskusi mengenai Bank syariah sebagai pilar ekonomi Islam mulai dilakukan. Namun lebih spesifik kajian tersebut dilakukan pada tahun 1990. Pada lokakarya MUI 18-20 Agustus 1990 dengan tema Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, Bogor. ditindak lanjuti dengan membentuk Tim Perbankan MUI pada amanat Munas IV MUI. Akhirnya pada 1 November 1991 ditandatangani Akta Pendirian PT Bank Muamalat Indonesia. Pada Maret 1992 BMI sudah mulai beroperasi dan di bulan Oktober 1994 BMI menjadi Bank devisa, setelah beroperasi BMI sudah mulai bertumbuhan BPRS diberbagai wilayah Indonesia. Dengan Undang – Undang No. 10 Tahun 1998, maka pada tahun 1990 mulai beroperasi Bank syariah baik berbentuk Unit Usaha Syariah (Bank IFI cabang syariah) maupun Bank umum (Bank Syariah Mandiri).
Karakteristika dari Bank syariah berdasrkan prinsip syariah dan implementasi prinsip ekonomi islam dengan cirri-ciri seperti berikut:
- Pelarangan riba dalam berbagai bentuknya
- Tidak mengenal konsep nilai waktu dari uang (time value of money)
- Uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan
- Beroperasi atas dasar bagi hasil
- Kegiatan usaha untuk memperoleh imbalan atas jasa
- Tidak menggunakan “bunga” sebagai alat untuk memperoleh pendapatan
- Azas utama, kemitraan, keadilan, transparansi dan universal
- Tidak membedakan secara tegas sektor moneter dan sektor nill, dapat melakukan transaksi 2 sektor niil
Materi yang diberikan kepada peserta berupa pengetahuan tentang berbagai sejarah,konsep dan sistem perbankan,jenis perbankan syariah, karakteristik dari Bank syariah dan istilah-istilah yang digunakan dalam perbankan syariah,membandingkan Bank konvensional dan Bank syariah. Selain memberikan teori-teori dan pengetahuan tentang sistem perbankan syariah pemateri juga memberikan beberapa contoh kasus yang ada dilingkungan masyarakat,dan menyajikan contoh perhitungan pembagian keuntungan (Bagi Hasil) juga memberikan kesempatan untuk peserta seminar melakukan perhitungan pembagian keuntungan dalam sistem perbankan syariah materi yang disampaikan oleh Ibu Candra Vionela Merdiana, S.E., M.Sc dan didampingi oleh Ibu Mustika Rahmi, S.E., M.Sc, keduanya merupakan dosen Program Studi Manajemen Universitas Ahmad Dahlan. [sanni]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!