Tim Dosen Manajemen Menyelenggarakan Konsultasi Koperasi UAD dengan PRM Maguwoharjo
Sleman, 8 September 2019. Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang dipilih oleh sebagian anggota masyarakat dalam rangka meningkatkan kemajuan ekonomi serta kesejahteraan hidupnya. Koperasi dapat dikatakan bisa mensejahterahkan anggotanya jika mampu menciptakan nilai tambah dari usaha mereka, dan Anggota bisa memperoleh nilai tambah jika mereka mau berpartisipasi dalam Koperasinya. Semakin sering anggota berpartisipasi, semakin besar nilai tambah yang mereka dapatkan.
Permasalahan pengembangan Koperasi secara umum terbagi menjadi tiga aspek yaitu kelembagan, pemodalan dan usaha. Permasalahan ini dipicu rendahnya kapabilitas SDM pengelola koperasi. Sebagai organisasi bisnis, setiap fungsi dalam pengelolaan koperasi harus djalankan secara professional dan dikerjakan oleh orang yang kompeten. Oleh sebab itu Program Pengembangan Mamajemen Prodi Manajemen UAD dengan dukungan LPPM UAD mencoba memberikan solusi berupa pelatihan dan konsultasi SDM koperasi.
Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian, pasal 3, salah satu tujuan Koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggotanya. Kata kesejahteraan mengandung arti luas, bersifat relatif, dan lebih mencerminkan makna makro. Sedangkan, yang diperlukan adalah operasionalisasi tujuan makro tersebut ke dalam tujuan mikro Koperasi. Sejalan dengan pengertian bahwa Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan, maka pengertian kesejahteraan yang menjadi tujuan Koperasi lebih menjurus kepada pengertian ekonomi.
Tujuan dari Program Pengabdian (PPM) ini adalah untuk memberi solusi bagi koperasi yang ingin melaksanakan pengelolaan secara professional, dengan penerapan proses kerja yang tepat dan regulasi internal maupun eksternal yang tepat pula. Solusi tersebut dapat dicapai dengan mempersiapkan pengelola yang kompeten melalui pelatihan dan pendampingan yang komperhensif terhadap pengurus koperasi. Hasil program pengabdian kepada masyarakat ini adalah terbentuknya paguyuban koperasi yang sudah mempunyai sistem yang baik model bisnis untuk meningkatkan profesionalitas pengurus dalam mengelola koperasi. (hn)
Konsultasi oleh Tim Dosen Manajemen UAD dengan PRM Maguwoharjo
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!